Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
Ahli menyebut candu atau adiksi terhadap judi online(judol) sama bahayanya dengan candu narkoba.
Judol sedang marak dan kian meresahkan. Perilaku judi bahkan sudah masuk kategori adiksi.
Psikiater konsultan adiksi Kristiana Siste Kurniasanti menjelaskan, adiksi merupakan penyakit kronis yang melibatkan interaksi kompleks antara sirkuit otak, genetik, lingkungan, dan pengalaman hidup seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kerusakan otak di area-area ini-lah sehingga bisa dibilang dampak candu judol dan candu narkoba sama.
Riset yang dilakukan FKUI-RSCM pada 2021 menemukan, mayoritas (68,9 persen) pelaku judol berusia remaja hingga dewasa muda (18-25 tahun). Usia ini masih tergolong usia produktif.
Pertanyaannya, apakah kerusakan otak ini bisa diperbaiki?
"Semakin cepat penanganan, tentu pemulihan bisa lebih sempurna," katanya.
Siste menjelaskan, dilihat dari perjalanan penyakit, pecandu judol dan pecandu narkoba akan diberikan obat-obatan yang kurang lebih mirip.
Dalam kebanyakan kasus yang ditangani Klinik Adiksi RSCM yang dipimpin Siste, pecandu judol juga memakai narkoba jenis amfetamin atau sabu.
Saat ini, adiksi judol juga sudah masuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) 5 dan International Classification of Diseases (ICD) 11 sebagai gangguan jiwa dengan sebutan gambling disorder.
Karena sudah masuk dalam kategori gangguan atau penyakit, adiksi judol memiliki tata laksana penanganan. Penanganan adiksi judol atau adiksi perilaku meliputi terapi obat (psikofarmaka), psikoterapi, dan stimulasi otak.
"Masalah judol ini harus segera diatasi karena beban yang diberikan angkanya tinggi. [Dampak] banyak di area keuangan, relasi, psikologi, kesehatan fisik, kriminal, dan karier. Dampaknya ke seluruh aspek," jelas Siste.
(els/asr)(责任编辑:综合)
- ·Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- ·Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- ·Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- ·Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- ·Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- ·Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- ·Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- ·Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- ·Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- ·Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- ·Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- ·Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- ·Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- ·Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- ·Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis